RUU Pembantu Rumah Tangga Dipingpong

Rabu, 17 Maret 2010

JAKARTA - Nasib Rancangan Undang-Undang tentang Pembantu Rumah Tangga belum jelas. Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan menunggu kerja sama dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tapi kementerian yang kedua menunjuk DPR, yang semestinya memberi inisiatif.

Ditemui secara terpisah di Kantor Presiden, Senin (15 Maret), Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Linda Gumelar mengakui bahwa draf awal rancangan undang-undang itu berasal dari p

...

Berita Lainnya