Biaya Siswa Miskin Dijamin

Jumat, 12 Maret 2010

Jakarta--Pemerintah menjamin biaya pendidikan bagi pelajar yang kurang mampu namun berprestasi. Menteri Pendidikan Nasional Muhammad Nuh mengatakan, dalam Undang-Undang tentang Badan Hukum Pendidikan, dinyatakan bahwa 20 persen dari mahasiswa baru berasal dari keluarga kurang mampu. Adapun jumlah penduduk miskin di Indonesia hanya 14 persen. Jadi, "Tidak perlu khawatir," katanya saat mendampingi Wakil Presiden Boediono di SMA 40, Jakarta Utara, kem

...

Berita Lainnya