MoU Tenaga Kerja Akhirnya Tuntas

Baru sebatas kebutuhan minimal perlindungan TKI.

Jumat, 12 Maret 2010

JAKARTA-Nota kesepahaman antara Indonesia dan Malaysia tentang pekerja migran tuntas akhir bulan ini. Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan, substansi nota kesepahaman itu telah selesai dibahas pada Rabu siang lalu. "Alhamdulillah, setelah berbulan-bulan dilakukan perundingan, akhirnya seluruh substansi MoU telah disepakati. Ini merupakan momentum penting bagi perlindungan TKI di Malaysia," katanya di Jakarta kemarin.

Ma

...

Berita Lainnya