Skandal Tiket Diplomat
Kejaksaan Periksa Imron Cotan

Sebagai kuasa pengguna anggaran, Imron bertanggung jawab atas uang yang mengalir di Kementerian.

Jumat, 12 Maret 2010

JAKARTA-Kejaksaan Agung memeriksa mantan Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri Imron Cotan. Menurut Direktur Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung Arminsyah, keterangan Imron sangat penting untuk mengungkap kasus korupsi dalam skandal markup tiket diplomat di Kementerian Luar Negeri-dulu Departemen Luar Negeri. "Sebagai kuasa pengguna anggaran, dia yang terakhir pada 2008 menetapkan tujuh rekanan travel (agen perjalanan)," kata Arminsyah di

...

Berita Lainnya