Gaji Tak Dibayar Jadi Masalah Utama TKI

Selasa, 9 Maret 2010

Surakarta -- Penyelesaian kasus-kasus yang menimpa tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Arab Saudi mencapai 96 persen dari 3.260 kasus pada 2009. "Kasus yang mendominasi adalah gaji yang tidak dibayar mencapai 85 persen," kata Atase Tenaga Kerja Kedutaan Besar Indonesia untuk Arab Saudi dan Kesultanan Oman, Mustofa Kamal, seusai pertemuan dengan pengusaha di Surakarta, Minggu malam lalu.

Sebagai langkah penyelesaian, menurut Mustofa, pihaknya mene

...

Berita Lainnya