Skandal Tiket Diplomat
Kejaksaan Telusuri Dugaan Gratifikasi

Tidak ada bantuan hukum kepada pejabat Kementerian yang terjerat.

Selasa, 9 Maret 2010

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan bakal menelusuri dugaan gratifikasi kepada pejabat Kementerian Luar Negeri terkait dengan skandal tiket diplomat. Penelusuran ini setelah penyidikan terhadap kasus pengembalian dana tiket (refund) selesai dilakukan.

Juru bicara Kejaksaan Agung, Didiek Darmanto, mengatakan tim penyidik Kejaksaan saat ini berkonsentrasi pada penyidikan kasus pengembalian dana tiket dan belum menyentuh ranah yang lain. "Kalau refu

...

Berita Lainnya