Boediono Tak Bisa Langsung Dimakzulkan

"Pejabat bisa jatuh karena perbuatan pidana dalam jabatan sebelumnya."

Kamis, 4 Maret 2010

JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. berpendapat, Wakil Presiden Boediono tak bisa langsung dimakzulkan meskipun nantinya sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat memutuskan memilih opsi C. Ini adalah opsi yang menyatakan bahwa kebijakan dan pelaksanaan penalangan dana Bank Century menyalahi aturan. Sebab, kata dia, proses untuk itu masih panjang.

"Kalau mau dibawa ke Mahkamah Konstitusi, harus ada langkah politik baru untuk melakukan pem

...

Berita Lainnya