RS Pemerintah Diwajibkan Pakai Obat Generik
Izin seorang dokter bisa ditarik jika tak mengikuti ketentuan Kementerian Kesehatan ini.
Selasa, 2 Maret 2010
JAKARTA - Kementerian Kesehatan meminta rumah sakit pemerintah memilih obat generik ketimbang obat paten kepada pasien. "Sedang dijalankan surat edaran ke rumah sakit pemerintah agar apotekernya mengganti dengan obat generik yang mutunya sudah terjamin," kata Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih setelah meresmikan laboratorium penyakit infeksi di Jakarta kemarin.
Kementerian Kesehatan sebenarnya sudah membuat surat keputusan untuk dokter aga
...