SELEKSI HAKIM AGUNG
Calon Gagal Tak Bisa Ikut Seleksi Lagi

Komisi Yudisial perlu memahami hakim agung yang dibutuhkan MA.

Selasa, 2 Maret 2010

JAKARTA - Komisi Yudisial bakal memulai kembali proses seleksi calon hakim agung. Proses ini untuk memenuhi kekurangan dua hakim agung di Mahkamah Agung. Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas mengatakan, berbeda dengan pemilihan sebelumnya, kali ini calon hakim karier yang pernah mengikuti seleksi tapi tak lolos tidak boleh mendaftar lagi. "Mahkamah Agung yang meminta. Saya tidak tahu alasannya, tapi saya pikir itu positif, supaya calon lebih fres

...

Berita Lainnya