KORUPSI TIKET DIPLOMAT
Jaksa Minta Waktu Sepekan

Unsur-unsur pidana korupsi terpenuhi.

Sabtu, 20 Februari 2010

JAKARTA -- Jaksa Agung Hendarman Supandji mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi biaya tiket diplomat telah selesai. Keputusan apakah kasus itu akan dilimpahkan ke pengadilan, kata dia, diumumkan dalam satu pekan. "Harus saya pelajari dulu," ujarnya kemarin.

Untuk mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti, Hendarman berjanji akan bertindak cepat dalam mempelajari kasus ini.

Kasus penggelembungan biaya tiket diplomat terendus berkat lapora

...

Berita Lainnya