Pansus Minta Penegak Hukum Usut Aliran Dana

Banyak ditemukan dugaan pelanggaran pidana dan perbankan, pencucian uang, serta korupsi

Kamis, 18 Februari 2010

JAKARTA--Hampir semua fraksi di Panitia Khusus Angket Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat sepakat menyerahkan kasus Bank Century ke penegak hukum, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, maupun kejaksaan. Hal itu diambil karena Pansus menemukan banyak dugaan pelanggaran pidana umum dan perbankan, pencucian uang, maupun korupsi.

"Kami meminta aparat penegak hukum segera bergerak dan bertindak tegas menindaklanjuti pelanggaran-pelanggaran t

...

Berita Lainnya