Kilas
Dua Hakim Diadili

Selasa, 16 Februari 2010

JAKARTA -- Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial bakal menggelar sidang majelis kehormatan terhadap dua hakim hari ini. Menurut juru bicara MA, Hatta Ali, kedua hakim yang berasal dari Papua dan Kupang itu diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku hakim. "Sidang digelar di Ruang Wirjono Mahkamah Agung pukul 10 pagi," ujar Hatta kemarin.

Adapun hakim pertama adalah Endratno Rajamai, hakim Pengadilan Negeri Serui, Yapen Waropen, Papua. Ia tersangku

...

Berita Lainnya