Kejaksaan Tak Terpengaruh Surat

Senin, 15 Februari 2010

JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan tetap melanjutkan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tiket dinas pemulangan diplomat Indonesia di luar negeri, meski telah menerima surat dari Kementerian Luar Negeri. "Enggak berpengaruh. Akan kami lanjutkan," kata Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Marwan Effendi saat dihubungi kemarin.

Kasus yang diselidiki Kejaksaan sejak pertengahan Desember 2009 itu adalah soal tiket dinas kepulangan diplomat Indonesia

...

Berita Lainnya