KPK Tahan Dudhie Makmun Murod

Jumat, 12 Februari 2010

JAKARTA - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat periode 1999-2004, Dudhie Makmun Murod, kemarin ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Setelah diperiksa, Dudhie dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. "Dudhie kami tahan untuk kepentingan penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di gedung KPK, Jakarta, kemarin.

Dudhie diduga menerima aliran dana cek pelawat dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior B

...

Berita Lainnya