TERUNGKAP, KORUPSI TIKET DIPLOMAT

Negara rugi sekitar Rp 30 miliar per tahun.

Kamis, 11 Februari 2010

JAKARTA - Kementerian Luar Negeri tengah memeriksa dugaan korupsi sejumlah pejabatnya. Ihwal aksi bersih-bersih ini diketahui dari surat Inspektur Jenderal Dienne Hardianti Moehario kepada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Dalam surat tertanggal 19 Januari 2010 itu, Dienne menyatakan Kementerian tengah memeriksa sejumlah pejabatnya dalam kaitan dengan kasus pembayaran tiket penarikan diplomat dari luar negeri.

Hasil pemeriks

...

Berita Lainnya