DPR Ultimatum KPU dan Bawaslu

Pemilu kepala daerah ada kemungkinan tetap sesuai dengan jadwal.

Kamis, 11 Februari 2010

JAKARTA - Komisi II DPR memberikan waktu seminggu kepada Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu untuk berembuk kembali soal ketidaksepahaman keduanya ihwal panitia pengawas. Sikap DPR ini merupakan rekomendasi dalam rapat kerja Komisi II DPR bersama Menteri Dalam Negeri, KPU, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di gedung DPR kemarin.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu bersilang pendapat soal pembentukan panitia pengawas untuk pemilih

...

Berita Lainnya