Pengawas Intern KPK Usut Kasus Ferry Wibisono

Kamis, 11 Februari 2010

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bidang Pencegahan Haryono Umar mengatakan, pengawas intern Komisi sedang mengkaji tindakan Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono. "Sedang dipelajari kronologinya," kata Haryono dalam jumpa pers di kantornya kemarin.

Sejumlah pihak menilai, Ferry melanggar kode etik karena diduga memberikan perlakuan istimewa terhadap bekas Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto. Ferry mengantarkan Wisnu keluar da

...

Berita Lainnya