Pemerintah Peringatkan Rumah Sakit

ICW meminta Kementerian Kesehatan segera membentuk badan pengawas.

Selasa, 9 Februari 2010

JAKARTA - Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa pemilik kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) tak boleh dipungut biaya apa pun alias gratis saat berobat. "Kalau sudah punya kartu, semuanya gratis. Tidak boleh satu rupiah pun dipungut," kata Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Pembiayaan kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Abdul Chalik Masulili di kantornya kemarin.

Pernyataan ini menjawab keluhan peserta Jamkesmas, Aswanah, yang mengadu k

...

Berita Lainnya