KPK Selidiki Kasus Upeti Pejabat Daerah

Sabtu, 6 Februari 2010

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan meneruskan kasus pemberian honor pejabat oleh bank pembangunan daerah (BPD) ke tahap penyelidikan bila ditemukan unsur suap atau gratifikasi dalam pemberian upeti.

Wakil Ketua KPK Chandra M. Hamzah mengatakan KPK masih mengkaji dugaan korupsi kasus tersebut. "Keputusan kasus itu ke bidang penindakan, tergantung hasil audit," katanya kemarin.

KPK melakukan audit honor bank pembangunan daerah ber

...

Berita Lainnya