Herman Terancam Diadili In Absentia

Kamis, 4 Februari 2010

Jakarta - Ketua majelis hakim Kolonel A.R. Tampubolon mengancam, persidangan akan dilakukan secara in absentia bila terdakwa Brigadir Jenderal Purnawirawan Herman Sarens Sudiro tidak hadir di pengadilan.

"Jika alasan ketidakhadiran terdakwa tidak sah, sidang akan dilakukan secara in absentia," kata Tampubolon dalam persidangan kemarin siang di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta. Hakim meminta Oditur Militer kembali memanggil terdakwa agar hadir da

...

Berita Lainnya