Skandal Sisminbakum:
Zulkarnaen Dikenai 5 Dakwaan Alternatif

"Kami yakin bisa membuktikan semua dakwaan itu," kata jaksa.

Kamis, 4 Februari 2010

JAKARTA-Zulkarnaen Yunus, mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia, yang kini menjadi terdakwa kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), dikenai lima dakwaan sekaligus. "Kami ajukan lima dakwaan alternatif sekaligus, yang nantinya akan kami kembalikan pada hakim untuk memutuskan mana dakwaan yang paling memenuhi," ujar jaksa penuntut umum Jefri Makapedua di sidang perdana Zulkarnaen, di Pengadilan

...

Berita Lainnya