Tersangka Cek Suap Bisa Bertambah

Rabu, 3 Februari 2010

JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan tersangka kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Swaray Goeltom pada 2004 bisa bertambah. "Tersangkanya siapa, tergantung hasil penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di Jakarta kemarin.

Johan enggan menjelaskan apakah tersangka yang dimaksudkan berasal dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat atau si pemberi suap. "Saya belum tahu," katanya.

Soal pemeriksa

...

Berita Lainnya