KPK Belum Temukan Korupsi Kasus Century

Selasa, 26 Januari 2010

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan belum menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus penyelamatan Bank Century. "Kami masih melakukan pendalaman," kata Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat bertemu dengan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin.

Menurut Tumpak, kasus Century terbagi menjadi dua fase. Fase pertama dimulai dari proses merger bank hingga menjelang dikucurkannya fasilitas pendanaan jangka pe

...

Berita Lainnya