Presiden Tegaskan Kebijakan Tak Bisa Dipidanakan

KPK sepakat kebijakan dipidanakan jika didasari niat jahat.

Selasa, 26 Januari 2010

JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kembali menegaskan bahwa kebijakan penyelamatan Bank Century pada November 2008 tidak bisa dipidanakan.

Yudhoyono mengatakan, untuk memahami apa yang terjadi pada Bank Century, harus dilihat konteks yang terjadi saat itu. "Jangan membayangkan seperti sekarang, Januari 2010, ketika Panitia Angket sedang bekerja," katanya kemarin.

Dia mengajak semua pihak memutar kembali memori pada akhir 2008 saat ancaman k

...

Berita Lainnya