Gamawan: Honor dari BPD Bukan Korupsi

KPK tetap menganggap rawan korupsi.

Senin, 25 Januari 2010

JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menganggap kepala daerah penerima honor dari bank pembangunan daerah (BPD) tak tergolong korupsi. Mereka justru dibolehkan menerima honor tersebut selaku salah satu pemegang saham yang terlibat dalam penentuan kebijakan BPD. "Apa tidak wajar kalau diberi honor?" kata dia di kantornya akhir pekan lalu.

Sebagian daerah diduga menyimpan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah di BPD. Komisi Pemberantasa

...

Berita Lainnya