Indonesia Minta Pembunuh Nurul Aida Dituntut

Senin, 25 Januari 2010

Jakarta -- Departemen Luar Negeri meminta kepolisian Malaysia memastikan motif pembunuhan terhadap tenaga kerja Indonesia asal Batubara, Sumatera Utara, Nurul Aida, 31 tahun. Pemerintah juga berharap agar pembunuh Nurul Aida dituntut secara hukum sesuai dengan perbuatannya.

"Tentunya dari proses penyidikan itu kami mengharapkan dapat dipastikan penyebab kematian Nurul Aida, mengapa sampai dibunuh, dan pelakunya dituntut secara hukum sesuai dengan p

...

Berita Lainnya