Anggota DPR Dapat Jatah Komputer Rp 15,5 Juta

Sabtu, 23 Januari 2010

JAKARTA - Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat memberikan fasilitas komputer seharga Rp 15,5 juta kepada setiap anggota Dewan. Pengadaan komputer baru itu dilakukan karena komputer lama banyak dikeluhkan anggota Dewan.

Sekretaris Jenderal DPR Nining Indrasaleh menyatakan harga seperangkat komputer senilai Rp 15,5 juta itu sebagai harga yang wajar. Pihak Sekretariat, kata dia, telah melakukan kajian sebelum membeli komputer baru tersebut.

...

Berita Lainnya