Mantan Direktur Keuangan PGN Jadi Tersangka
Rabu, 20 Januari 2010
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan mantan Direktur Keuangan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) Djoko Pramono sebagai tersangka. Ia diduga turut serta melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dalam proses pembangunan jaringan pipa gas di Jawa Timur.
"DP kami tetapkan sebagai tersangka," ujar juru bicara KPK, Johan Budi S.P., melalui sambungan telepon tadi malam. Ada beberapa pasal dalam Undang-Undang Antikorupsi yang digunakan peny
...