RUU Jaminan Sosial Selesai Tahun Ini
Senin, 18 Januari 2010
JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat memastikan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional selesai tahun ini. Salah satu alasannya, undang-undang tersebut sudah masuk daftar Program Legislasi Nasional.
Berdasarkan tata tertib Dewan yang baru, sebuah undang-undang maksimal dibahas dalam dua kali masa sidang atau enam bulan. Tambahan waktu pembahasan dibatasi hanya satu masa sidang atau tiga bulan. "Jadi setidaknya dala
...