Vonis Percobaan Koruptor Diadukan ke Komisi Yudisial

Senin, 18 Januari 2010

JAKARTA -- Vonis percobaan dalam kasus korupsi bakal diadukan ke Komisi Yudisial. Sebab, Indonesia Corruption Watch, pegiat antikorupsi, menilai vonis tersebut tak sesuai dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Vonis ini juga dianggap tak bakal memberi efek jera kepada pelakunya," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pemantauan Peradilan ICW Illian Deta Arta Sari dalam keterangan pers di kantornya kemarin. Illian mengatakan ICW renc

...

Berita Lainnya