Komnas HAM Minta Rahman Dibebaskan

Sabtu, 16 Januari 2010

Jakarta -- Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ifdhal Kasim mengimbau majelis hakim Pengadilan Negeri Parepare, Sulawesi Selatan, untuk membebaskan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Parepare, A. Rahman Saleh, yang sedang diadili untuk perkara pencemaran nama baik. "Ini kasus yang amat menentukan maju-mundurnya upaya kontrol parlemen daerah terhadap akuntabilitas pejabat publik," kata Ifdhal pada Kamis lalu.

Menurut Ifdhal, jika majelis hak

...

Berita Lainnya