KPK Minta Pengelolaan Dana Abadi Umat Diperbaiki

Kamis, 31 Desember 2009

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak Departemen Agama memperbaiki pengelolaan Dana Abadi Umat. KPK menemukan sembilan "bolong" dalam pengelolaan dana senilai Rp 1,7 triliun tersebut. Antara lain, kegiatan pemanfaatan dana yang tak disertai dasar hukum. "Sehingga berisiko terjerat hukum antikorupsi," kata Wakil Ketua KPK M. Jasin di kantornya kemarin.

Ia mencontohkan, pada 2009-2010 Kementerian menginvestasikan Rp 1,7 triliun pada Surat Berh

...

Berita Lainnya