Tiga Provinsi Tak Tetapkan UMP

Ada usulan untuk membentuk Lembaga Penjamin Upah.

Kamis, 31 Desember 2009

JAKARTA - Hingga 30 Desember 2009, ada tiga provinsi yang tidak menetapkan upah minimum provinsi (UMP), yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Jawa Timur. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Myra M. Hanartani, di kantornya kemarin.

Dengan tak adanya penetapan tersebut, kata Myra, upah minimum di ketiga provinsi itu ditetapkan menggunakan upah

...

Berita Lainnya