Desakan untuk Merevisi Undang-Undang ITE Menguat

"Prinsip yang menghambat kebebasan berekspresi harus dibuang jauh-jauh."

Selasa, 29 Desember 2009

JAKARTA - Sejumlah kalangan terus mendesak agar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 11 Tahun 2008 direvisi. Kemarin desakan serupa mengemuka dalam diskusi "Strategi Lindungi Kebebasan Berekspresi di Era Multimedia", yang diselenggarakan oleh Aliansi Jurnalis Independen Jakarta di kantor Dewan Pers. Mereka menuntut agar pasal 27 ayat (3) dicoret karena bisa menjadi alat untuk mengkriminalkan seseorang.

"Ancaman kriminalisasi d

...

Berita Lainnya