Dewan Pers Minta NU Laporkan Infotainment

Minggu, 27 Desember 2009

Jakarta -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama diminta melaporkan infotainment ke Dewan Pers jika melanggar kode etik dan undang-undang. NU dan masyarakat diminta mengontrol berita dan perilaku infotainment melalui saluran yang ada. "Kita perlu melihat kasus demi kasus. Tidak semua infotainment buruk," kata anggota Dewan Pers, Abdullah Alamudi, kemarin.

Ini menanggapi pernyataan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama yang mengharamkan infotainment karena bersifa

...

Berita Lainnya