Gubernur Diusulkan Dipilih oleh DPRD

Rabu, 23 Desember 2009

JAKARTA " Tim perumus revisi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah merekomendasikan agar gubernur tak lagi dipilih langsung oleh rakyat. Pemilihan gubernur disarankan kembali seperti sebelum era otonomi daerah, yaitu melalui dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) di provinsi.

Anggota tim perumus, Siti Zuhro, mengatakan pemilihan oleh DPRD itu karena gubernur tak berhubungan langsung dengan pelayanan masyarakat di daerah. Kons

...

Berita Lainnya