Pengusaha Tolak RUU Pengendalian Tembakau

Menimbulkan PHK besar-besaran dan merugikan pemerintah daerah.

Rabu, 16 Desember 2009

PAMEKASAN--Para pengusaha rokok menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pengendalian Dampak Produk Tembakau terhadap Kesehatan menjadi undang-undang. Alasannya, undang-undang ini bisa mematikan pabrik rokok kecil, dan berujung pada pemutusan hubungan kerja.

"Saat ini, cukai 35 persen, sudah banyak yang kolaps, apalagi 65 persen," kata Sekretaris Asosiasi Pengusaha Rokok Lintingan Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Heru Budi Paryitno, kemarin. Saat

...

Berita Lainnya