Anggota Fraksi Demokrat Akan Dijemput Paksa

Jumat, 4 Desember 2009

JAMBI -- Kejaksaan Negeri Sengeti mengancam akan menjemput paksa As'ad Syam, anggota Fraksi Partai Demokrat, di Dewan Perwakilan Rakyat. Anggota Komisi VIII Dewan ini tak memenuhi dua kali surat panggilan dalam eksekusi kasus dugaan korupsi pembangunan jaringan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel Sungaibahar pada 2004.

"Kejaksaan Negeri Sengeti telah melayangkan surat panggilan kedua dan batas akhirnya pada 3 Desember ini," kata Andi Herman, Asisten Pid

...

Berita Lainnya