Bibit Akan Kembali Bekerja Senin

Jumat, 4 Desember 2009

JOMBANG-Keputusan presiden tentang surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) atas pejabat nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Candra M. Hamzah, belum keluar, namun Bibit direncanakan kembali bekerja Senin pekan depan.

Pengacara Bibit, Ahmad Rivai, optimistis Bibit segera aktif setelah dirinya mendapat kabar dari orang dekat Presiden yang menyatakan keputusan presiden tentang pengembalian jabatan Bibit sudah dibuat da

...

Berita Lainnya