Kilas
Gubernur Sumatera Utara Kembalikan Rp 67 Miliar

Jumat, 4 Desember 2009

MEDAN-Komisi Pemberantasan Korupsi menerima pengembalian uang sebesar Rp 67 miliar dari mantan Bupati Langkat Syamsul Arifin, yang saat ini menjabat Gubernur Sumatera Utara. Wakil Ketua KPK M. Jasin mengatakan, Syamsul telah mengembalikan Rp 67 miliar dari total Rp 101 miliar. "Sisa uang yang harus dia kembalikan ke negara sebesar Rp 34 miliar," kata Jasin di Medan, Sumatera Utara, kemarin.

Syamsul pada Senin lalu mendatangi KPK. Dia datang untuk me

...

Berita Lainnya