Fokus Penyelidikan KPK Tak Dibatasi Waktu

Komisi meminta tambahan data dari PPATK.

Kamis, 3 Desember 2009

JAKARTA--Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kasus Bank Century tidak dibatasi pada kurun waktu tertentu, misalnya sebelum atau sesudah pengucuran dana talangan. Menurut Johan Budi S.P., Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, penyelidikan akan dilakukan secara keseluruhan dan tidak terpisah-pisah.

"Mulai dari sebelum bailout sampai setelahnya, semua ditelusuri mana yang ada tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan wewenangnya," kata Joh

...

Berita Lainnya