KPK Minta Bibit dan Chandra Segera Diaktifkan
Tumpak Hatorangan menyatakan siap mundur.
Kamis, 3 Desember 2009
JAKARTA -- Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Tumpak Hatorangan Panggabean, menyatakan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah harus mendapat rehabilitasi setelah surat keterangan penghentian penyidikan (SKPP) dikeluarkan Kejaksaan Agung. "Tentunya ada keputusan presiden yang akan memulihkan, karena dulu mereka dinonaktifkan oleh sebuah keputusan presiden," kata Tumpak di sela Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Balai Ka
...