Aturan Penyadapan Upaya Melemahkan KPK

"Jika rancangan dipaksakan, ada upaya sadar melawan putusan Mahkamah Konstitusi."

Kamis, 3 Desember 2009

JAKARTA -- Lembaga pegiat antikorupsi Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai rancangan peraturan pemerintah mengenai tata cara intersepsi atau penyadapan menyalahi konsep hukum dan tata negara Indonesia. Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho mengatakan, penyusunan rancangan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring itu bisa dimaknai sebagai babak baru pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Itu karena Mahkamah Konstitusi sudah m

...

Berita Lainnya