Alasan Penghentian Dinilai Kurang Tepat

"Jika tak ada bukti kuat, Jampidsus berbicara jujur saja."

Rabu, 2 Desember 2009

JAKARTA-- Penasihat hukum Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah kemarin menyatakan masih akan mempelajari surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP) dari Kejaksaan Agung untuk kliennya.

Menurut Alexander Lay, salah satu penasihat hukum Bibit-Chandra, meski kedua wakil ketua nonaktif KPK itu sudah meneken berkas acara SKPP, bukan berarti pengacara menyetujui semuanya.

"Kami menyambut baik terbitnya SKPP ini karena yakin bahwa kasusnya tidak a

...

Berita Lainnya