Kebijakan Century Dinilai Tak Bisa Dikriminalkan

Rabu, 2 Desember 2009

JAKARTA -- Ahli hukum ekonomi Hikmahanto Juwana menyatakan kebijakan pemerintah untuk menyelamatkan Century seharusnya tak bisa dikriminalkan. Guru Besar Universitas Indonesia itu khawatir, jika keputusan itu dipidanakan, seluruh elemen pemerintah di semua level tidak akan mau membuat kebijakan.

''Karena takut dikriminalisasi,'' ujarnya kepada Tempo kemarin.

Dia mengungkapkan, sengketa soal kebijakan masa krisis seperti ini juga pernah terjadi ketika

...

Berita Lainnya