Kasusnya Dihentikan, Bibit Ambil Cuti

Selasa, 1 Desember 2009

JAKARTA- Begitu mendengar Kejaksaan Agung akhirnya memutuskan mengeluarkan surat keputusan penghentian penuntutan untuk kasus yang membelitnya, Bibit Samad Rianto langsung mengambil cuti. Wakil ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi itu akan beristirahat seminggu sebelum bertugas kembali di KPK.

Cuti akan dibicarakan terlebih dulu dengan pimpinan KPK lainnya. Untuk menghilangkan stres dan beban psikologis, katanya saat dihubungi melalui sambu

...

Berita Lainnya