Pejabat PLN Terancam Penjara Seumur Hidup

Terdakwa Hariadi sempat memerintahkan dua stafnya membuat seluruh dokumen proyek secara formalitas.

Selasa, 24 November 2009

JAKARTA-Terdakwa Hariadi Sadono, mantan General Manager PLN Jawa Timur, terancam penjara seumur hidup. Hariadi, kini Direktur (nonaktif) PLN Luar Jawa-Bali, didakwa dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pengelolaan manajemen pelanggan (customer management system). "Terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri dan orang lain," ujar jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Chatarina Muliana, saat membacakan dakwaa

...

Berita Lainnya