Hari Penentuan

Senin, 23 November 2009

JAKARTA -- Hari ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berencana menyampaikan keputusannya soal dugaan rekayasa kriminalisasi Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menjerumuskan Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah menjadi tersangka. Ada dua pilihan keputusan: meneruskan ke pengadilan seperti yang dikehendaki Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung atau menghentikannya sebelum masuk pengadilan (out of court settlement) seperti rekomendasi Tim 8. "Saya b

...

Berita Lainnya