TKI Disarankan Tak Harus Lalui Terminal Khusus

Senin, 23 November 2009

JAKARTA -- Analis Kebijakan Publik Migrant Care, Wahyu Susilo, menyarankan, jika Terminal Khusus Tenaga Kerja Indonesia di Bandar Udara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, tidak bisa dibubarkan, seyogianya TKI harus diizinkan pula boleh memilih melalui terminal lain.

"Terminal boleh ada, asal tidak memaksa," kata Wahyu kepada Tempo kemarin. Kebijakan yang mewajibkan TKI harus melalui terminal Khusus tersebut, kata dia, merupakan pelanggaran hak asa

...

Berita Lainnya