Dewan Diminta Evaluasi Badan Tenaga Kerja

"Ratifikasi penting bagi payung hukum di dunia internasional."

Senin, 23 November 2009

JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat diminta mempertimbangkan keberadaan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dalam rencana amendemen Undang-Undang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri. Menurut Wahyu Susilo, analis Kebijakan Publik Migrant Care, keberadaan Badan Tenaga Kerja dinilai menimbulkan dualisme dalam mengurus penempatan dan perlindungan tenaga kerja ke luar negeri. "DPR harus memikirkan

...

Berita Lainnya